AMBARAWA - Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Semarang melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa, untuk melakukan verifikasi Pembentukan Tanda Daftar Bengkel Kerja menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Senin (06/02/2023).
Kunjungan Disnakertrans Kabupaten dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, M. Taufiqur Rahman beserta jajarannya disambut oleh Kepala Lapas Ambarawa, Agus Heryanto didampingi Kasi Giatja beserta jajarannya.
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menerangkan, bahwa dalam kunjungannya, Disnakertrans dan tim melakukan peninjauan sarana dan prasarana yang ada di Bengkel Lapas Ambarawa.
“Dengan adanya verifikasi dari Disnakertrans ini, diharapkan bengkel kerja Lapas Ambarawa akan mendapat tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.3-UM.01.01-38, ” jelas Agus Heryanto.
Kegiatan Disnakertrans Kab. Semarang dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan ijin bengkel kerja yang rencana akan di adakan di Lapas Ambarawa sebagai penunjang kegiatan pembinaan kemandirian bagi WBP, untuk bekal setelah selesai menjalani pidana dan dapat memiliki keahlian dan menciptakan lapangan kerja dengan adanya sertifikasi WBP yang di timbulkan dari Lapas Ambarawa.
(LASAMBAWA).